Mandi
-mandi wajib berdasarkan dalil, firman Allah swt, "danjika kamu jenuh maka mandilah"
(Al ma' idah: 6)
-sedang untuk mandi sunnah, diantara dalil nya adalah sabda nabi saw
"Adalah kewajiban setiap muslim kpd Allah, mandi setiap mingguanya sehari, dimana ia membasuh kepala dan tubuh nya"(bukhori, muslim)
-anjuran mandi: terlebih dahulu berniat mandi untuk menghilangkan hadats besar, kemudian mencuci kedua telapak tangan, lalu membasuh kemaluan, lalu telapak tangan di gosok gosok kan kedinding atau ketanah, lalu di sunnahkan berwudu terlebih dahulu.
-wanita berambut panjang boleh menyiramnya sebanyak 3kali ketika mandi wajib. (Muslim)
-boleh mandi wajib junub dg berendam didalam air, asalkan anggota badan nya terendam air.
(Asy-syafi'i)
-dalam mandi wajib, air harus mengenai semus pori-pori badan kemudian meratakan nya, sekaligus membersihkan nya (Tirmidzi)
Mandi diwajibkan apabila:
-Duakemaluan laki laki dan wanita bertemu
-keluar mani dg sebab apapun
-setelah berhenti dari keluar darah haid dan selesai dari nifas
![]() |
-mandi wajib berdasarkan dalil, firman Allah swt, "danjika kamu jenuh maka mandilah"
(Al ma' idah: 6)
-sedang untuk mandi sunnah, diantara dalil nya adalah sabda nabi saw
"Adalah kewajiban setiap muslim kpd Allah, mandi setiap mingguanya sehari, dimana ia membasuh kepala dan tubuh nya"(bukhori, muslim)
-anjuran mandi: terlebih dahulu berniat mandi untuk menghilangkan hadats besar, kemudian mencuci kedua telapak tangan, lalu membasuh kemaluan, lalu telapak tangan di gosok gosok kan kedinding atau ketanah, lalu di sunnahkan berwudu terlebih dahulu.
-wanita berambut panjang boleh menyiramnya sebanyak 3kali ketika mandi wajib. (Muslim)
-boleh mandi wajib junub dg berendam didalam air, asalkan anggota badan nya terendam air.
(Asy-syafi'i)
-dalam mandi wajib, air harus mengenai semus pori-pori badan kemudian meratakan nya, sekaligus membersihkan nya (Tirmidzi)
Mandi diwajibkan apabila:
-Duakemaluan laki laki dan wanita bertemu
-keluar mani dg sebab apapun
-setelah berhenti dari keluar darah haid dan selesai dari nifas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar